Membongkar Syahwat Korupsi: Hibah BOS Rp10,1 Miliar di Kuningan Jadi Ajang Bancakan, Tim Rambo Desak KPK-Kejagung Seret Para Pelaku! - KUPAS TUNTAS NEW

Rabu, 13 Mei 2026

Membongkar Syahwat Korupsi: Hibah BOS Rp10,1 Miliar di Kuningan Jadi Ajang Bancakan, Tim Rambo Desak KPK-Kejagung Seret Para Pelaku!

 


KUPAS TUNTAS NEW || KUNINGAN 

Tabir gelap menyelimuti tata kelola pendidikan di Kabupaten Kuningan. Tim Investigasi Redaksi Prima bersama Tim Rambo secara resmi membongkar skandal dugaan manipulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp10.155.540.000,00 pada Tahun Anggaran 2025. Dana yang seharusnya menjadi hak siswa sekolah swasta ini diduga kuat telah dijadikan "ladang jarahan" oleh oknum pejabat birokrasi.

Hasil investigasi menunjuk hidung para oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan sebagai aktor intelektual di balik carut-marutnya pengolahan DPA Perubahan TA 2025. Tim Rambo tidak ragu melabeli para oknum ini sebagai "bajingan-bajingan anggaran" yang mengkhianati amanah rakyat demi keuntungan pribadi.

"Kami tidak akan mundur selangkah pun. Rakyat harus melihat wajah asli para pemakan uang pendidikan ini. Rp10,1 Miliar bukan angka kecil, dan kami mencium aroma busuk permainan administrasi yang sengaja didesain untuk mengaburkan aliran dana," tegas Pimpinan Tim Rambo dalam keterangannya hari ini.

Investigasi kami mengungkap bahwa mekanisme penganggaran belanja hibah dalam DPA Perubahan diduga hanya menjadi kamuflase administratif. Fokus penyimpangan meliputi:

Manipulasi Pengesahan: Proses pengajuan belanja hibah sekolah swasta yang tidak transparan.

Pencatatan Fiktif: Realisasi pendapatan dan belanja di lapangan ditengarai penuh "permainan" untuk menutupi jejak aliran dana sebenarnya.

Pelanggaran Prosedur: Pengabaian asas akuntabilitas yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak pendidikan anak bangsa.

Sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap praktik korupsi di daerah, laporan investigasi ini secara resmi ditembuskan kepada:

 1. Presiden Republik Indonesia: Sebagai laporan atas degradasi integritas dan bobroknya mentalitas birokrasi di Kabupaten Kuningan.

 2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana hibah BOS di Disdikbud Kuningan.

 3. Kejaksaan Agung RI (Kejagung): Meminta segera dimulainya proses hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Tim Investigasi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga titik darah penghabisan. Jangan biarkan APBD yang bersumber dari keringat rakyat berubah fungsi menjadi "nasi tumpeng" bagi para koruptor.

"Tidak ada tempat bersembunyi bagi mereka yang memakan hak pendidikan anak bangsa. Tangkap dan adili!"

Team Redaksi 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done