Polda Kalteng Sambut Baik Laporan Koalisi Media Online, Kasus Penghinaan Wartawan oleh Oknum Pejabat BWS Kalimantan II Masuk Tahap Pemeriksaan Reskrimum - KUPAS TUNTAS NEW

Selasa, 21 Juli 2026

Polda Kalteng Sambut Baik Laporan Koalisi Media Online, Kasus Penghinaan Wartawan oleh Oknum Pejabat BWS Kalimantan II Masuk Tahap Pemeriksaan Reskrimum



PALANGKARAYA | kupastuntasnew.com

Kelanjutan proses hukum atas laporan dugaan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II berinisial KR menunjukkan titik terang. Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Media Online Palangkaraya.

Pada tanggal 22 Juli 2026, pihak pelapor menerima konfirmasi resmi bahwa laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui jajaran piket pelayanan dan bagian terkait di Polda Kalteng. Berkas laporan tersebut kini telah secara resmi dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui koordinasi dengan pihak penyidik Reskrimum, diagendakan pemanggilan terhadap pihak pelapor—yang diwakili oleh Jhonfri Ariyantho (Kaperwil Kupas Tuntas New) dan Luhut Marbun (Korwil Kalimantan Detik Nusantara News)—paling lambat pada Senin, 27 Juli 2026, guna memberikan keterangan awal dan melengkapi barang bukti tambahan.

Apresiasi dan Sambutan Positif dari Koalisi Media Online..

Pihak Koalisi Media Online Palangkaraya menyambut baik perkembangan cepat yang ditunjukkan oleh institusi kepolisian. Langkah tegas Polda Kalteng ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi kemerdekaan pers serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang mencederai muruah profesi jurnalis.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Polda Kalteng di bawah kepemimpinan Kapolda Kalteng yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan kami dengan profesional. Kami berharap proses hukum ini berjalan transparan dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di instansi pemerintah manapun," ujar perwakilan koalisi.

Kasus ini bermula dari insiden pada Jumat, 5 Juni 2026 silam di kantor BWS Kalimantan II, di mana oknum pejabat KR diduga melontarkan perkataan merendahkan dengan menyebut jurnalis sebagai "wartawan ecek-ecek" di depan forum publik, serta menunjukkan sikap agresif saat agenda rapat "Hak Jawab". Dengan masuknya perkara ini ke tahap penyelidikan formal di Ditreskrimum Polda Kalteng, publik kini menanti ketegasan proses hukum lanjutan terhadap yang bersangkutan.

JhonBorne/Kaperwil/Kalteng.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done