DEKRIT KAPERWIL JMP SUMSEL: PEMBERHENTIAN DEFINITIF KABIRO MUARA ENIM TERKAIT RANGKAP JABATAN
PALEMBANG – Kupastuntasnew.com
Dalam upaya menegakkan kedaulatan etika dan menjaga sterilitas independensi dari potensi distorsi kepentingan, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jurnalis Merah Putih (JMP) Sumatera Selatan, Yh Pratama S.S (Jawir) secara resmi mengeluarkan maklumat Publik Pemberhentian Definitif Pemberhentian Kabiro Muara Enim.
Langkah ini diambil sebagai manifestasi dari doktrin jurnalistik bersih yang menolak keras adanya ambiguitas peran dalam ruang publik.
Melalui rilis resmi pada Minggu (01/02), Yh Pratama S.S mendeklarasikan Terminasi Definitif dan Eksklusi Absolut terhadap Saudara Johar Tono dari posisinya sebagai Kepala Biro Muara Enim.
Keputusan ini didasari oleh prinsip Inkompatibilitas Jabatan, mengingat kedudukan yang bersangkutan sebagai figur struktural di pemerintahan desa, yakni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Pers adalah Watchdog of Democracy. Secara ontologis, mustahil bagi sebuah institusi pers untuk menjalankan fungsi pengawasan yang murni apabila garda terdepannya terjebak dalam dikotomi kepentingan jabatan publik. Kami melakukan Demarkasi Etis ini untuk menjamin bahwa Jurnalis Merah Putih tetap menjadi kanal informasi yang objektif, transparan, dan terbebas dari anomali etika," ujar Yh Pratama
Pria yang biasa dipanggil "Jawir" itu menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah upaya Purifikasi Institusi.
Menurutnya, kepercayaan publik (public trust) adalah aset yang tidak dapat dinegosiasikan. Rangkap jabatan antara jurnalis dan penyelenggara pemerintahan desa dinilai sebagai kontradiksi internal yang dapat mencederai muruah profesi serta membingungkan masyarakat dalam memisahkan antara opini jurnalisme dan kebijakan birokrasi.
Bersamaan dengan maklumat ini, Yh Pratama juga menetapkan Abolisi Mutlak terhadap seluruh hak, wewenang, dan atribut organisasi yang sebelumnya dipegang oleh yang bersangkutan.
"Sejak detik ini, segala tindakan atau manuver yang dilakukan oleh Saudara Johar Tono dengan mengatasnamakan Jurnalis Merah Putih berada di luar yurisdiksi redaksional kami. Kami menghimbau segenap elemen Forkopimda dan mitra strategis di Muara Enim untuk bersikap kooperatif dalam menjaga standarisasi profesi ini melalui proses verifikasi yang ketat," tegas pimpinan JMP Sumsel tersebut.
Meski mengambil langkah hukum organisasi yang sangat keras, ia tetap menunjukkan kedewasaan intelektualnya dengan mengapresiasi pengabdian yang pernah diberikan oleh yang bersangkutan.
ia menyatakan bahwa langkah ini justru diambil untuk menghormati kapasitas Saudara Johar Tono agar dapat fokus mengemban mandat rakyat di tingkat desa secara paripurna tanpa terbelenggu oleh kode etik jurnalistik yang membatasi keterlibatan politik praktis.
"Kami memberikan apresiasi atas dedikasi Saudara Johar Tono selama ini. Namun, demi supremasi etika, kami mendukung penuh beliau untuk memfokuskan seluruh energi intelektualnya dalam mengabdi sebagai Ketua BPD. Pemisahan peran ini adalah jalan terbaik bagi kesehatan demokrasi di Muara Enim," Tutupnya
Dengan diterbitkannya maklumat ini, Kaperwil Sumsel Jurnalis Merah Putih itu, mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh insan pers dan birokrasi di Sumatera Selatan bahwa Jurnalis Merah Putih adalah lembaga yang menjunjung tinggi Supremasi Integritas dan tidak akan pernah berkompromi terhadap segala bentuk degradasi nilai profesi.
Red








