KUPAS TUNTAS NEW

Minggu, 19 April 2026

Tegas! Isu “Sel Monyet” di Rutan Muntok Disebut Opini Menyesatkan dan Tidak Berdasar



MUNTOK | Kupastuntasnew.com

Beredarnya opini dari mantan warga binaan (WB) di sejumlah media online terkait klaim “9 bulan 17 hari di sel monyet” dinilai sebagai informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Pihak terkait menegaskan bahwa istilah “sel monyet” tidak pernah ada dan merupakan karangan sepihak. Faktanya, ruangan yang dimaksud adalah kamar pengasingan/isolasi yang digunakan untuk tujuan pengamanan serta penanganan warga binaan dengan kebutuhan khusus, termasuk yang berisiko mengalami gangguan keamanan atau memiliki kondisi tertentu seperti penyakit menular.

Sebelum pemindahan saudara JS dan TK ke dalam rutan, telah beredar informasi di lingkungan warga binaan bahwa keduanya tidak disukai akibat perilaku mereka di luar. Bahkan, muncul potensi ancaman dari sesama warga binaan yang berencana melakukan tindakan kekerasan.

Untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan, pihak rutan mengambil langkah antisipatif dengan menempatkan JS dan TK di kamar isolasi. Kebijakan ini murni demi perlindungan, bukan bentuk hukuman.

Kamar isolasi yang dimaksud memiliki fasilitas layak huni, antara lain:

Ukuran ruang ±3 x 3 meter

Kamar mandi dan toilet di dalam

Akses air bersih

Matras/tempat tidur

Jatah makan 3 kali sehari

Akses kunjungan keluarga dan barang titipan tetap berjalan

Selain itu, hak-hak warga binaan tetap diberikan, termasuk hak remisi dan informasi program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Namun, program tersebut tidak dapat direalisasikan karena tidak adanya pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin.

Terkait tudingan adanya aliran dana kepada oknum petugas rutan, pihak rutan menyatakan bahwa bukti transfer yang beredar tidak valid. Foto yang diunggah dinilai buram dan terindikasi telah diedit, sehingga patut diduga sebagai bagian dari upaya untuk membangun narasi pemerasan terhadap pejabat rutan.

Pihak rutan kembali menegaskan:

Tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan JS dan TK

Hak-hak warga binaan tetap diberikan secara setara

Penempatan di kamar isolasi semata-mata untuk pengamanan dan pengawasan khusus

Menanggapi pemberitaan yang beredar, awak media menyayangkan tindakan JS dan TK yang dinilai telah menyebarkan informasi tidak benar. Padahal, selama berada di dalam rutan, keduanya telah mendapatkan perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Rutan Muntok saat ini tengah fokus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi warga binaan dan masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada lagi informasi yang dapat merusak kepercayaan publik tanpa dasar yang jelas.

Agus

Sabtu, 18 April 2026

Imigrasi Cilacap Jemput Bola, Layanan "Kancil Ngapak" di Purbalingga Diserbu Warga

  


KUPAS TUNTAS NEW || PURBALINGGA 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui inovasi layanan Kancil Ngapak, petugas hadir langsung untuk melayani permohonan paspor di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 18–19 April 2026.

Layanan jemput bola ini merupakan langkah strategis untuk memecah kepadatan di kantor pusat serta memberikan akses yang lebih mudah bagi warga yang berada di luar wilayah Cilacap. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi sejak hari pertama pelaksanaan.

Inovasi Kancil Ngapak ini menjadi solusi nyata bagi warga yang kesulitan mendapatkan kuota melalui aplikasi M-Paspor. Hal ini diakui oleh salah satu pemohon, Nia, yang merasa sangat terbantu dengan adanya kehadiran petugas di Purbalingga.

"Terima kasih banyak Imigrasi Cilacap sudah membuka kesempatan bagi kami yang tidak mendapatkan kuota M-Paspor di kantor pusat. Layanan ini sangat memudahkan," ungkapnya.



Untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan berjalan kondusif, pihak Imigrasi Cilacap membatasi kuota sebanyak 30 pemohon per hari. Kebijakan ini diambil agar proses verifikasi berkas dan pengambilan data biometrik dapat dilakukan secara teliti dan efisien tanpa menimbulkan kerumunan yang berlebih.

Langkah ini sejalan dengan misi instansi untuk menciptakan standar pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga nyaman bagi setiap lapisan masyarakat.

Pihak Imigrasi Cilacap berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah kerja lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi layanan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan inovasi ini di masa mendatang, diimbau untuk selalu memantau informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi selanjutnya melalui saluran komunikasi dan media sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

Sumber : Humas Imigrasi 


Fitri


Rabu, 15 April 2026

PELAPOR KORUPSI DIJADIKAN TERSANGKA?!

Kasus Sofyan Hakim Mengguncang Bekasi, Dugaan Kriminalisasi Mencuat!

BEKASI | Kupastuntasnew.com

Publik dibuat geram. Sebuah ironi dalam penegakan hukum kembali terjadi. Sofyan Hakim, mantan Pj. Kepala Desa Sumber Jaya, yang awalnya melaporkan dugaan korupsi, justru berakhir sebagai tersangka.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa—

ini tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.

Pelapor Bisa Jadi Korban

Jika pelapor korupsi justru dikriminalisasi, maka muncul pertanyaan besar:

👉 Siapa lagi yang berani bicara?

👉 Apakah hukum masih melindungi kebenaran?

Ketua FKMPB, Eko Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini sarat kejanggalan dan tidak bisa dibiarkan.

FAKTA PANAS YANG MENGUNDANG TANDA TANYA

Sejumlah dugaan kejanggalan yang mencuat:

Alur Perkara Berubah Arah

Dari pelapor menjadi tersangka — perubahan drastis yang dinilai janggal.

Kesaksian Diduga Disaring

Saksi yang meringankan seolah “hilang”, sementara yang memberatkan dijadikan dasar utama.

Aset Disikat?

Istri Sofyan, Ibu Een, mengungkap penyitaan yang dinilai tidak relevan:

Tanah warisan

Bonus kinerja dari Bapenda

Kendaraan pribadi

Dicopot Setelah Melapor

Sofyan diberhentikan dari jabatan tanpa kejelasan aturan yang kuat — memicu dugaan adanya tekanan atau kepentingan tertentu.

⚖️ LAWAN BALIK! Tim Hukum Bergerak

Kuasa hukum Muh. Reza Putra, S.H. resmi mengajukan Kontra Memori Banding untuk melawan langkah Jaksa Penuntut Umum.

“Kami melihat ada kejanggalan serius. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kebenaran. Kami siap bongkar semuanya di tingkat selanjutnya!” tegasnya.

Kasus ini kini jadi sorotan:

Apakah aparat penegak hukum akan membuktikan integritasnya,

atau justru memperkuat stigma lama:

⚠️ “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

SERUAN KERAS: JANGAN BUNGKAM KEBENARAN!

Eko Setiawan menutup dengan pernyataan tegas:

“Kalau pelapor saja bisa dijadikan tersangka, maka ini bahaya bagi semua. Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan!”


D.S

Kritik Keras Ketum DePA-RI: Menhaj Jangan Ceroboh Lempar Wacana "War Tiket Haji

 


KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA 

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), HM. Luthfi Yazid, mendesak Menteri Haji dan Umroh RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan gagasan ke publik. Hal ini merespons ide "War Tiket Haji" yang dilontarkan Menhaj, yang dinilai tidak melalui pertimbangan matang dan berisiko memicu ketidakadilan sistemik.

Pernyataan tegas ini disampaikan Luthfi Yazid di sela-sela acara Pelantikan dan Penyumpahan Advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/04/2026).

Wacana "War Tiket Haji" merupakan skema perebutan kuota di luar jalur reguler dengan prinsip "siapa cepat dia dapat" (*first come first served*). Luthfi menilai ide ini bukan sekadar menimbulkan kegaduhan, melainkan berbahaya bagi tatanan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia karena dua alasan krusial:

1. Rekam Jejak Pengelolaan Haji yang Belum Beres.

Luthfi mengingatkan bahwa sejarah pengelolaan haji oleh pemerintah sering kali mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti rentetan kasus korupsi yang menjerat para mantan Menteri Agama terdahulu, mulai dari era Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, hingga persoalan di era Yaqut Cholil Qoumas.

"Pelaksanaan haji dan umroh kerap bermasalah dan memakan ribuan korban yang terzalimi tanpa solusi nyata dari pemerintah. Contoh konkret adalah kasus First Travel yang menelan 63.000 korban, serta kasus Abu Tours. Hingga saat ini, mulai dari era Menag Lukman Hakim hingga Menhaj yang sekarang, negara terkesan abai dan tidak berdaya dalam memberikan perlindungan konstitusional bagi para jamaah tersebut," tegas Luthfi, yang juga merupakan pengacara ribuan korban First Travel.

2. Kompetisi Tidak Sehat Berbasis Koneksi dan Materi.

Lebih lanjut, Luthfi menilai introduksi "War Tiket Haji" akan menciptakan kompetisi yang tidak sehat. Skema ini diprediksi hanya akan menguntungkan mereka yang memiliki modal finansial kuat dan koneksi khusus.

"Ini ibarat perebutan tiket konser musik. Siapa yang berduit dan punya akses, dia yang berangkat. Ini sangat tidak adil bagi jamaah reguler yang sudah antre belasan hingga puluhan tahun," ujarnya.

DePA-RI menghimbau agar Kementerian Haji dan Umroh lebih fokus pada pembenahan fundamental, mulai dari penguatan regulasi, kualitas SDM, hingga integrasi pelayanan perlindungan kesehatan bagi jamaah, baik saat di tanah air maupun selama di tanah suci.

Selain menyoroti isu nasional, dalam prosesi penyumpahan di PT NTB tersebut, Luthfi Yazid juga memberikan pesan mendalam kepada para advokat baru DePA-RI. Ia menekankan agar para penegak hukum senantiasa menjaga amanah dan integritas.

"Seorang advokat harus memperkuat pengetahuan dasar hukum, kompetensi praktik, jaringan, serta memiliki ketangguhan mental yang kuat dalam menjalankan profesinya sebagai officium nobile," pungkasnya.

Team Redaksi 


Potret Buram Pendidikan Seluma: Siswa SD Trauma dan Mogok Sekolah, Disdik Dinilai 'Tidur Lelap'?

 


KUPAS TUNTAS NEW || SELUMA

Slogan "Pendidikan untuk Semua" tampaknya hanya menjadi pemanis bibir di Kabupaten Seluma. Fakta pahit terungkap di wilayah Semidang Alas, di mana seorang siswa kelas 3 Sekolah Dasar berinisial AN, harus terenggut hak belajarnya selama dua bulan akibat trauma mendalam yang dialami di lingkungan sekolah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketidakmampuan pihak sekolah dan pemerintah dalam menjembatani kebutuhan siswa dengan daya tangkap khusus (lamban belajar) diduga kuat menjadi akar penyebab hilangnya masa depan pendidikan AN.

Ibu kandung AN, berinisial AMA, membeberkan kondisi pilu anaknya kepada awak media, Kamis (10/04/2026). AN yang sebelumnya ceria kini berubah drastis menjadi pendiam dan menunjukkan ketakutan luar biasa terhadap lingkungan sekolah.

“Anak saya trauma. Sudah dua bulan dia tidak mau masuk sekolah sama sekali. Dia menangis dan menolak, bahkan jika ditawarkan pindah sekolah sekalipun,” ungkap AMA dengan nada getir.

Ironisnya, saat dikonfirmasi langsung, AN hanya mampu menggelengkan kepala dengan sorot mata penuh kecemasan—sebuah sinyal kuat adanya tekanan psikologis yang gagal dideteksi oleh sistem pengawasan sekolah.

Di sisi lain, pihak sekolah justru mengeluarkan narasi yang berseberangan. Kepala Sekolah membantah adanya kekerasan dan justru "menyerang balik" dengan menyebut AN sebagai siswa agresif yang sering memukul teman-temannya. Terkait penggunaan ruang khusus yang sempat diisukan sebagai "ruang isolasi", pihak sekolah mengklaim itu adalah ruang pembinaan bagi siswa dengan daya tangkap rendah.

Namun, klaim ini justru memicu pertanyaan besar: Jika pembinaan tersebut berhasil, mengapa AN justru mengalami trauma hebat hingga mogok belajar? Apakah metode "pembinaan khusus" tersebut sudah sesuai dengan standar psikologi anak, atau justru menjadi bentuk diskriminasi terselubung bagi siswa yang dianggap 'berbeda'?

Krisis pendidikan yang menimpa AN adalah bukti nyata lemahnya fungsi kontrol dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Sejauh mana peran pengawas sekolah? Mengapa kasus siswa mogok belajar hingga dua bulan dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya intervensi dari pemerintah daerah?

Masyarakat kini menagih janji Bupati dan jajaran terkait untuk turun tangan. Kasus ini bukan sekadar urusan "pukul-memukul" antar siswa, melainkan soal gagalnya negara dalam menyediakan ruang sekolah yang aman dan inklusif bagi setiap anak, terlepas dari kemampuan akademiknya.

Jika Pemkab Seluma terus berdiam diri, maka predikat "Kabupaten Layak Anak" hanyalah sekadar klaim di atas kertas, sementara di lapangan, trauma anak-anak menjadi tumbal dari sistem pendidikan yang kaku dan minim empati.

Team Redaksi


Selasa, 14 April 2026

Kantor Imigrasi Cilacap Borong Penghargaan Pengelolaan Anggaran, Raih Skor Sempurna 100

 



KUPAS TUNTAS NEW || CILACAP 

Mengawali kuartal kedua tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan tata kelola keuangan terbaik. Dalam ajang Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder Day 2026 yang berlangsung Senin (13/04), Imigrasi Cilacap sukses membawa pulang dua penghargaan bergengsi sekaligus atas kinerja pelaksanaan anggaran periode Semester II Tahun 2025. Cilacap 14 April 2026.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Imigrasi Cilacap berhasil mengungguli berbagai satuan kerja lainnya dengan meraih dua predikat utama:

 1. Peringkat 1 Satuan Kerja Terbaik: Kategori Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran Satker Pagu Besar. Penghargaan ini menegaskan ketepatan waktu serta akurasi tinggi dalam pelaporan keuangan yang dikelola oleh tim keuangan internal.

 2. Peringkat 2 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA): Semester II Tahun Anggaran 2025 untuk Satuan Kerja Pagu Besar. Luar biasanya, capaian ini diraih dengan skor sempurna 100.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Bapak Joko Pramono, kepada perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

"Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta profesionalisme pengelolaan keuangan. Skor sempurna pada IKPA bukan sekadar angka, melainkan cerminan efisiensi kami dalam setiap rupiah anggaran yang diamanahkan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Cilacap

Keberhasilan dalam aspek administratif ini diharapkan menjadi katalisator bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Imigrasi Cilacap berkomitmen bahwa tata kelola keuangan yang sehat akan berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas dan kemudahan layanan keimigrasian bagi publik di wilayah Cilacap dan sekitarnya.

Fitriani 

Senin, 13 April 2026

Ali Sopyan Kecam Keras Wacana Konsumsi Ulat dan Belalang bagi Siswa: "Jangan Hina Anak Bangsa!




KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA 

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayat, yang menyarankan ulat dan belalang sebagai alternatif menu dalam program makan bergizi gratis, memicu reaksi keras. Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, angkat bicara dengan nada tinggi dan mengecam keras pernyataan tersebut yang dinilai merendahkan martabat anak-anak didik di Indonesia.

Dengan suara lantang, Ali Sopyan menegaskan bahwa wacana memberikan konsumsi serangga kepada pelajar adalah bentuk penghinaan terhadap generasi penerus bangsa. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada penyediaan pangan yang layak dan berkualitas, bukan justru mencari alternatif yang tidak lazim bagi standar gizi anak sekolah.

"Pak Dadan Hidayat yang terhormat, jangan terlalu menghina anak-anak didik bangsa Indonesia. Kami masih mampu memberikan anak-anak kami makanan yang bergizi dan layak. Kalau memang Anda merasa ulat dan belalang itu solusi hebat, berikan saja dulu kepada keluarga dan anak cucu Anda sendiri agar bisa meringankan beban penghasilan Anda," cetus Ali Sopyan dengan nada pedas.

Ali Sopyan juga mempertanyakan kompetensi kepemimpinan di tubuh BGN. Ia menilai, jika seorang pimpinan lembaga negara setingkat BGN sudah tidak mampu memformulasikan program pangan yang bermartabat, maka sebaiknya yang bersangkutan meletakkan jabatannya.

"Kalau Anda tidak mampu menjalankan amanah sebagai Ketua BGN untuk menyediakan gizi yang layak, lebih baik mundur! Jangan mengarahkan dan memaksa anak didik kami mengonsumsi ulat dan belalang dengan dalih gizi," tegasnya.

Sebagai putra dari seorang prajurit TNI AD (Yonkav V Karang Endah, Sumsel), Ali Sopyan menekankan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan harga diri sangat dijunjung tinggi dalam pendidikan keluarganya. Ia menyebut bahwa di lingkungan prajurit sekalipun, kebutuhan pangan selalu diupayakan yang terbaik, bukan hasil mencari-cari alternatif yang merendahkan.

"Saya anak prajurit TNI AD. Orang tua saya tidak pernah memberi kami makan ulat atau belalang. Kami dididik untuk hidup layak dan terhormat. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, jangan rendahkan harga diri anak-anak Indonesia dengan kebijakan yang tidak masuk akal ini," tandas Ali Sopyan mengakhiri pernyataannya.

Redaksi


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done