KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA
Peringatan Hari Pers Sedunia (World Press Freedom Day) ke-33 pada 3 Mei 2026, menjadi momentum krusial bagi insan pers untuk melakukan autokritik sekaligus memberikan peringatan keras kepada rezim penguasa. Di tengah klaim kemajuan demokrasi, fakta di lapangan justru menunjukkan wajah yang kontradiktif: intervensi terhadap dapur redaksi dan arogansi oknum pejabat masih menjadi momok yang nyata.
Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi yang akrab disapa Edi Uban secara tegas mengecam segala bentuk praktik pembungkaman yang mencoba menjinakkan daya kritis jurnalis. Menurutnya, pers bukanlah instrumen pelayan kepentingan penguasa, melainkan pilar independen yang bertanggung jawab hanya kepada publik dan kebenaran.
Edi Uban menekankan bahwa seringkali jurnalis dihadapi dengan "tembok kekuasaan" yang represif saat mencoba mengungkap borok kebijakan publik, khususnya di tingkat daerah.
"Jangan sekali-kali mengintervensi atau mempertontonkan arogansi kepada pers! Jurnalis adalah pahlawan tanpa batas yang bekerja mempertaruhkan segalanya demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengintimidasi jurnalis sama saja dengan mencoba memadamkan cahaya kebenaran itu sendiri," tegas Edi Uban dalam pernyataan sikapnya, Minggu (3/5/2026).
Menyikapi kondisi demokrasi yang kian mengkhawatirkan, Nasionaldetik.com menyatakan komitmennya untuk tidak surut sejengkal pun. Edi Uban menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun, termasuk instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum, yang memiliki imunitas hukum untuk membungkam suara pers.
"Kami keluarga besar Nasionaldetik.com hanya bisa membantu dengan berkarya. Lewat tinta nyata yang terpercaya dan tajam, kami menyajikan fakta. Jika ada pihak yang merasa risih dengan pemberitaan, itu adalah pertanda bahwa ada yang tidak beres dengan cara mereka bekerja, bukan dengan karya jurnalistik kami," tambahnya.
Peringatan tahun ini harus menjadi titik balik bagi negara untuk berhenti memandang pers sebagai lawan politik. FPII bersama seluruh elemen media independen menuntut jaminan keamanan dan penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang seringkali dilangkahi demi kepentingan sepihak.
"Selamat Hari Pers Sedunia ke-33. Mari kita buktikan bahwa kebenaran tidak bisa dikurung oleh intervensi, dan fakta tidak bisa dibungkam oleh arogansi. Teruslah berkarya untuk Indonesia yang lebih transparan dan adil!" tutup Edi Uban.
Team
