KUPAS TUNTAS NEW || JEMBER
Pemimpin Redaksi NasionalDetik.com, Ir. Edi Supriadi, melontarkan kritik keras terhadap munculnya pemberitaan yang dinilai menyajikan tudingan serius tanpa dukungan verifikasi dan konfirmasi yang memadai.
Menurut Edi, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai perselisihan antarmedia. Ketika sebuah informasi menyangkut tuduhan serius, nama baik seseorang, serta proses hukum yang sedang berjalan, maka pers, aparat, maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar tidak berubah menjadi penghakiman publik.
“Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima sebuah narasi hanya karena narasi itu lebih dahulu beredar. Pemerintah daerah harus hadir memberikan informasi yang transparan, bukan membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi.” tegas Edi.
Edi mempertanyakan dasar pemberitaan mengenai dugaan kepemilikan senjata api yang beredar tanpa adanya penjelasan yang komprehensif mengenai siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
Terlebih, pihak yang disebut dalam pemberitaan telah memberikan bantahan keras.
“Saya tidak punya senpi ataupun pistol.”
Menurut Edi, bantahan tersebut semestinya menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar publik memperoleh gambaran yang berimbang.
Berita bukan ruang untuk menjatuhkan vonis. Pers bertugas menyajikan fakta, sementara pembuktian berada pada proses hukum yang berwenang.
Sorotan juga diarahkan kepada pemerintah daerah. Dalam situasi ketika informasi kontroversial berkembang di tengah masyarakat, Pemda dinilai perlu memastikan komunikasi publik berjalan transparan dan tidak menimbulkan tafsir liar.
Edi menegaskan, kritik terhadap pemerintah daerah bukan berarti menyerang institusi.
Sebaliknya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau memang faktanya jelas, buka secara terang. Kalau belum terbukti, jangan biarkan masyarakat digiring untuk menganggap seseorang bersalah. Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang kredibel, bukan sekadar menjadi penonton ketika opini publik berkembang liar,” ujarnya.
Edi juga mendesak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional apabila terdapat informasi yang keliru atau tidak berimbang.
Ia mengingatkan bahwa kecepatan bukan alasan untuk mengorbankan akurasi.
Pemberitaan mengenai tuduhan serius, menurutnya, harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, serta mempertimbangkan asas praduga tak bersalah.
“Jurnalistik bukan perlombaan siapa yang paling cepat menayangkan berita. Jurnalistik adalah pertarungan siapa yang paling akurat menjaga fakta. Ketika verifikasi ditinggalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers.”
Atas persoalan tersebut, Pimred NasionalDetik.com mendorong pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing apabila terdapat dugaan pelanggaran etika jurnalistik maupun pelanggaran hukum.
Pihaknya juga meminta:
1. Media terkait memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi secara proporsional.
2. Fakta mengenai tudingan kepemilikan senjata api dibuka berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah.
3. Pemerintah daerah meningkatkan transparansi komunikasi publik agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang simpang siur.
4. Dewan Pers menindaklanjuti dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik melalui mekanisme yang berlaku.
5. APH tetap bekerja profesional dan independen tanpa terpengaruh tekanan opini publik.
Edi menegaskan, kritik ini bukan upaya untuk menghalangi kerja jurnalistik maupun proses penegakan hukum.
Sebaliknya, pers yang kritis membutuhkan pemerintah yang transparan, sementara pemerintah yang akuntabel membutuhkan pers yang berani menguji fakta.
“Kami tidak meminta siapa pun dibela. Kami hanya meminta satu hal: fakta jangan dikalahkan oleh narasi. Jika seseorang bersalah, buktikan melalui proses hukum. Jika tuduhan tidak benar, jangan biarkan reputasi seseorang dihancurkan oleh pemberitaan yang tidak terverifikasi.”
Team
