KUPAS TUNTAS NEW || PALOPO
Lemahnya sistem pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan keterlibatan terduga bandar narkoba berinisial RR yang masih bebas mengendalikan jaringan serta bertransaksi keuangan via layanan BRILink dari balik jeruji besi memicu kritik keras terhadap integritas tata kelola institusi penegak hukum tersebut.
Bukannya meelakukan investigasi menyeluruh terhadap bobroknya kontrol internal lapas, sorotan publik kini justru berusaha dibelokkan. Adhy Nuryadin, sosok yang pertama kali membongkar dugaan kejanggalan ini, mendadak diserang tudingan sepihak terkait aliran dana dan dugaan pemerasan.
Adhy secara tegas menolak narasi tersebut dan mengkritik keras upaya pengalihan isu yang berpotensi membungkam perannya sebagai penyampai informasi.
Adhy membeberkan sejumlah ketidaksesuaian atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mempertanyakan transparansi dan keabsahan klaim aliran uang yang dituduhkan tanpa konfirmasi langsung.
“Saya mempertanyakan kapasitas pihak yang mengklaim mengirim atau menerima dana tersebut tanpa ada konfirmasi ke saya. Katanya saya menerima Rp4 juta, padahal yang sampai hanya Rp1,5 juta, dan saya tidak pernah diperlihatkan bukti aliran dana yang sebenarnya,” tegas Adhy.
Ia juga membantah keras isu mengenai “jatah bulanan” sebesar Rp300 ribu yang dikait-kaitkan dengan namanya. Menurut Adhy, percakapan tersebut dilakukan oleh pihak lain kepada pegawai maupun warga binaan, sementara pihak Lapas belum memberikan kepastian. Namun, narasi itu seolah dipaksakan untuk menyudutkan dirinya.
Adhy menyayangkan munculnya pemberitaan dari oknum media yang terkesan mengabaikan asas verifikasi dan keberimbangan berita (cover both sides). Langkah menghakimi tanpa bukti dinilai murni sebagai bentuk pembungkaman pers.
“Media seharusnya membantu membuka fakta dan mengawasi kebijakan publik, bukan justru membungkam atau menekan orang yang berupaya membongkar kejahatan. Jika memang ada aliran dana, buka semuanya secara transparan di depan hukum: siapa yang menerima dan ke mana arusnya,” ujar Adhy.
Merasa nama baiknya dicemarkan oleh framing yang tidak berdasar, Adhy menyatakan siap mengambil langkah hukum tegas apabila tidak ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Niat awal untuk mendorong pembenahan dan pembersihan di tubuh Lapas Kelas IIA Palopo justru dibalas dengan ancaman pembunuhan karakter. Adhy mendesak kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap inti persoalan, yakni dugaan peredaran narkoba dan aktivitas keuangan ilegal di dalam lapas yang melibatkan oknum internal.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi membuka ruang Hak Jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak Lapas Kelas IIA Palopo, RR maupun kuasa hukumnya, serta oknum media terkait guna memastikan akuntabilitas dan kebenaran informasi publik.
