KUPAS TUNTAS NEW || CILACAP
Guna meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara resmi meluncurkan inovasi sistem antrean terintegrasi bertajuk MAS ICAL ( Manajemen Antrean Sistem Imigrasi Cilacap ). Inovasi digital ini telah diimplementasikan secara efektif sejak 8 Juli 2026.
Hadirnya MAS ICAL menjadi jawaban atas kendala sistem antrean konvensional. Selama ini, para pemohon paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya kerap tertahan di ruang tunggu agar tidak terlewati saat nomor antrean dipanggil. Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat memantau pergerakan antrean secara real-time dan fleksibel langsung dari ponsel pintar masing-masing.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap sekaligus Action Leader Aksi Perubahan, Sap Pratiwi Wulan Dari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa MAS ICAL dirancang untuk memberikan kepastian dan kenyamanan waktu bagi masyarakat.
"Melalui MAS ICAL, pemohon kini tidak lagi terikat di ruang tunggu. Mereka bisa menanti giliran dengan lebih produktif—baik saat beribadah, membeli makanan, atau menyelesaikan urusan singkat lainny tanpa takut ketinggalan panggilan," ujar Sap Pratiwi Wulan Dari.
Pengoperasian MAS ICAL didesain sangat praktis dan ramah pengguna. Pemohon cukup memindai QR Code yang terpasang di pelbagai titik area pelayanan menggunakan kamera ponsel pintar. Selain itu, sistem ini juga dapat diakses langsung melalui situs resmi: https://antrian-masical.com/display.
Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah integrasi fitur Audio Antrean. Setelah mengakses tautan, pemohon dapat mengaktifkan notifikasi suara pada perangkat mereka. Dengan demikian, setiap panggilan nomor antrean akan terdengar secara langsung melalui ponsel, meski pemohon berada di luar ruang utama pelayanan.
Langkah inovatif ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan modern, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sumber : Humas Imigrasi Cilacap
Fitriani
