Skandal "Uang Pelancar" APBD Prabumulih: Dugaan Transaksional Rp40 Miliar Demi Muluskan Pengesahan - KUPAS TUNTAS NEW

Senin, 24 Agustus 2026

Skandal "Uang Pelancar" APBD Prabumulih: Dugaan Transaksional Rp40 Miliar Demi Muluskan Pengesahan

 


KUPAS TUNTAS NEW || PRABUMULIH 

Drama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih kembali memicu sorotan tajam. Praktik penganggaran daerah diduga kuat diwarnai pola transaksional setelah beredar informasi mengenai pengalokasian dana sebesar Rp40 miliar yang disinyalir menjadi "syarat" kelancaran pengesahan APBD Induk 2026 oleh DPRD Kota Prabumulih. Senin 24/8/2026.

Alokasi bernilai fantastis tersebut diduga diselipkan untuk menampung agenda Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta pembengkakan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Seorang sumber internal di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih membeberkan bahwa alokasi Rp40 miliar tersebut diambil dari penyisihan kelebihan pembayaran gaji dalam pembahasan APBD Induk 2026. Dana yang secara tata kelola keuangan negara seharusnya disetorkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) justru ditengarai diplot kembali untuk membiayai kegiatan Pokir dan dinas luar para legislator.

"Informasinya, kelebihan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi SILPA justru diminta untuk dialokasikan kembali melalui kegiatan Pokir dan SPPD," ungkap sumber tersebut.

Pengakomodasian dana ini diduga kuat dilakukan akibat ancaman kebuntuan (deadlock) pembahasan, sebagaimana yang terjadi pada APBD Perubahan 2025 lalu yang berujung pada penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Demi menghindari pengulangan skenario Perkada, pihak eksekutif diduga terpaksa mengalah dan menyetujui kompromi anggaran tersebut.

"Pemerintah kota tidak ingin pembahasan kembali mengalami kebuntuan. Karena itu, permintaan tersebut akhirnya dikabulkan agar APBD Induk 2026 dapat berjalan dan disahkan," tambah sumber tersebut.

Potensi kompromi transaksional ini dinilai tidak berhenti pada APBD Induk 2026. Sumber yang sama mengindikasikan bahwa skema serupa berpotensi kembali dipaksakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 mendatang.

Praktik semacam ini bertolak belakang dengan instruksi pemerintah pusat yang gencar mengampanyekan efisiensi anggaran daerah. Pengalokasian dana besar untuk sektor non-prioritas seperti perjalanan dinas di tengah keterbatasan fiskal mencerminkan ketidakpedulian terhadap urgensi pembangunan publik.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Kota Prabumulih serta Bagian Persidangan dan Humas DPRD Prabumulih melalui pesan singkat. Namun, pihak legislatif masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar penganggaran maupun dugaan barter anggaran tersebut.

Team Red 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done