KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA
Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) menyoroti tajam dugaan pembiaran praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) atau judi tembak ikan di berbagai daerah. SWI menilai, keberlangsungan operasional usaha ilegal ini tidak lepas dari tumpulnya pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penerbitan/evaluasi izin usaha, serta dugaan keterlibatan oknum-oknum yang menerima setoran rutin demi membungkam kontrol sosial.
Wakil Ketua Umum SWI, Pajar Saragih, menegaskan bahwa Pemda tidak boleh cuci tangan dan bersembunyi di balik dalih izin hiburan atau ketangkasan. Pemda memiliki kewenangan penuh untuk mencabut izin operasional tempat usaha yang menyalahgunakan perizinan menjadi arena perjudian.
"Pemerintah Daerah jangan tutup mata. Kalau ada lokasi Gelper yang terindikasi judi, cabut izinnya! Jangan sampai Pemda justru terkesan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merusak moral warga hanya demi retribusi atau kepentingan tertentu," ujar Pajar Saragih.
SWI menilai pembiaran yang terjadi mengindikasikan adanya konspirasi saling menguntungkan antara pengelola usaha, oknum aparat, hingga oknum wartawan yang dimanfaatkan sebagai pelindung informal. Pajar menegaskan, kartu pers maupun jaringan pejabat bukan “kartu bebas pemeriksaan”.
- Pemda Dituntut Tegas: Satpol PP dan dinas terkait harus aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan merekomendasikan penutupan permanen bagi lokasi bermasalah, bukan sekadar formalitas.
- Tantangan untuk Kepolisian: Penegakan hukum harus mengusut tuntas hingga ke tingkat pemodel/bandar dan oknum penerima aliran dana, tanpa pandang bulu.
- Sikap SWI terhadap Oknum Wartawan: Profesi pers adalah amanah publik, bukan humas atau petugas keamanan usaha ilegal. Oknum yang terbukti menerima suap/setoran harus ditindak tegas sesuai Kode Etik Jurnalistik dan hukum pidana.
"Sebab ketika wartawan dibayar untuk diam dan aparat membiarkan praktik ilegal beroperasi, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Hak warga atas ketertiban dan informasi yang benar telah ditumbalkan demi uang setoran receh," tegas Pajar.
Menutup pernyataannya, SWI mendesak Pemda bersama jajaran kepolisian untuk segera memverifikasi seluruh izin operasional Gelper di lapangan. Jika ditemukan unsur tindak pidana perjudian maupun pelanggaran izin, lokasi tersebut wajib disegel dan para pelaku—termasuk pihak-pihak yang membekingi—harus diproses hukum secara transparan.
Team Red
