Mudahkan Masyarakat di Hari Libur, Kantor Imigrasi Cilacap Kembali Hadirkan Layanan PASPORIA di Alun-Alun - KUPAS TUNTAS NEW

Rabu, 05 Agustus 2026

Mudahkan Masyarakat di Hari Libur, Kantor Imigrasi Cilacap Kembali Hadirkan Layanan PASPORIA di Alun-Alun

 


KUPAS TUNTAS NEW || CILACAP 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus berkomitmen memperdekat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sebagai langkah nyata, Imigrasi Cilacap kembali menggelar program inovatif PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026 mendatang.

Layanan khusus akhir pekan ini akan dilaksanakan bertepatan dengan momen Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Kota Cilacap, tepatnya di sekitar Tugu Nelayan, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan kuota terbatas sebanyak 20 pemohon.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Amon Surono Adisuryo, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud keberlanjutan dari layanan serupa yang sebelumnya telah mendapat antusiasme positif dari masyarakat.

"Kegiatan PASPORIA ini murni merupakan lanjutan dari program sebelumnya untuk memfasilitasi warga yang memiliki kesibukan padat pada hari kerja, sehingga mereka tetap dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih mudah, nyaman, dan fleksibel," ujar Amon Surono Adisuryo.

Ia juga menambahkan bahwa guna memastikan informasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pihak Imigrasi telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai saluran. "Selain melalui siaran pers ini, kami juga telah menyebarkan informasinya secara luas di media sosial resmi serta ditayangkan pada videotron/layar informasi di kawasan Alun-Alun Cilacap," tambahnya.

Melalui layanan PASPORIA ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh). Pelayanan dilakukan secara walk-in atau datang langsung ke lokasi tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Persyaratan Dokumen: Membawa dokumen asli beserta fotokopinya, meliputi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, serta paspor lama (khusus untuk permohonan penggantian).
  • Ketentuan Pakaian: Pemohon diharapkan mengenakan pakaian berkerah dengan warna gelap (hindari pakaian berwarna putih untuk mengoptimalkan foto paspor).
  • Kedatangan: Datang lebih awal mengingat kuota yang disediakan terbatas untuk 20 pemohon.

Melalui kemudahan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Ramah HAM (Hak Asasi Manusia). Mari manfaatkan akhir pekan Anda dengan lebih produktif bersama PASPORIA!

Sumber : Humas Imigrasi Cilacap 


Fitriani 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done