Jombang dalam Darurat Keamanan: Pemkab dan Aparat Diminta Hentikan Pembiaran Premanisme Terencana di Kabuh - KUPAS TUNTAS NEW

Minggu, 16 Agustus 2026

Jombang dalam Darurat Keamanan: Pemkab dan Aparat Diminta Hentikan Pembiaran Premanisme Terencana di Kabuh

 


KUPAS TUNTAS NEW || JOMBANG

Tragedi berdarah yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kabuh pada Sabtu dini hari (15/8) menjadi bukti nyata tumpulnya sistem deteksi dini dan lemahnya tata kelola keamanan di Kabupaten Jombang. Aksi penyerangan bersenjata, penganiayaan brutal, hingga pembakaran sepeda motor warga bukan sekadar dinamika konflik biasa, melainkan bentuk teror jalanan terencana yang mengekspos kegagalan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjamin hak paling mendasar warga: rasa aman. Minggu 16/8/2026.

Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, bersama Gus Wal, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata, melainkan harus mengusut tuntas keterlibatan oknum maupun aktor intelektual di belakangnya.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Ketika kelompok bersenjata bisa berkumpul selama lebih dari dua jam di ruang publik tanpa tersentuh patroli, ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi indikasi pembiaran sistemis. Kami mendesak Polres Jombang dan Pemkab Jombang bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat," tegas Ir. Edi Supriadi.

Catatan Kritis dan Fakta Kejahatan Terencana:

- Sistem Pre-emptive Pemkab dan Kepolisian Cacat: Rekaman CCTV mengonfirmasi massa bersenjata telah berkumpul sejak pukul 22.00 WIB sebelum mengeksekusi serangan pada pukul 00.30 WIB. Jeda waktu dua jam di ruang terbuka publik tanpa adanya pembubaran dari patroli menunjukkan lumpuhnya fungsi pencegahan dan pemantauan wilayah.

Bukti Digital Melimpah, Tidak Ada Alasan Menunda: Warga dan saksi telah mengantongi bukti digital yang amat solid—mulai dari rekaman CCTV berdurasi panjang, foto pergerakan massa, hingga video pembakaran kendaraan yang merekam wajah pelaku secara eksplisit. Kepolisian tidak lagi memiliki ruang untuk berdalih "kekurangan bukti" atau berlindung di balik "proses penyelidikan yang berlarut-larut".

Kebutuhan Evaluasi Kebijakan Keamanan Daerah: Pemkab Jombang tidak boleh pasif dan melimpahkan seluruh masalah ke kepolisian. Pemerintah daerah bertanggung jawab menyusun kebijakan antisipasi konflik, perbaikan penerangan jalan, serta pengawasan titik rawan yang selama ini diabaikan.

Masyarakat Jombang membutuhkan tindakan konkret dan penegakan hukum yang transparan, bukan sekadar imbauan formalitas atau olah TKP seremonial. Jika Polres Jombang dan Pemkab Jombang lambat merespons serta enggan membongkar dalang di balik aksi ini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabuh dipastikan berada di titik nadir.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done