DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi - KUPAS TUNTAS NEW

Minggu, 16 Agustus 2026

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi




KUPAS TUNTAS NEW || BEKASI

Sikap Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, menuai kritik tajam setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut hilangnya satu unit kendaraan operasional Pemerintah Desa Hegarmanah pada masa jabatan mantan Kepala Desa Mamad Rifai.

Tindakan antikritik tersebut terjadi saat Agus Minako, wartawan dari media Wartasidik.co, menjalankan tugas jurnalistik untuk mengumpulkan fakta yang akurat dan berimbang. Informasi yang dimintai klarifikasi mencakup langkah konkret BPKAD, prosedur penyelesaian dugaan kerugian daerah, serta kepastian pengiriman surat laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Bekasi. Minggu 16/8/2026.

Namun, alih-alih memberikan respons profesional, pejabat bersangkutan diduga memilih menutup jalur komunikasi dengan memblokir kontak wartawan.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, mengecam keras sikap pejalan birokrasi yang dinilai melanggar prinsip transparansi publik dan terkesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kami mengecam keras dugaan pemblokiran tersebut. Sebagai pejabat publik yang mengelola aset daerah, Kabid Aset BPKAD seharusnya kooperatif dan memberikan penjelasan terang-benderang, bukan malah mengisolasi diri dari konfirmasi media,” ujar Afifudin.

Afifudin menegaskan bahwa konfirmasi adalah mekanisme baku dalam jurnalistik guna memberi ruang hak jawab kepada pejabat terkait agar pemberitaan tidak berspesikulasi.

“Wartawan datang bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers demi keterbukaan informasi. Jika jalur komunikasi ditutup, publik justru makin bertanya-tanya: ada apa dengan pengelolaan aset tersebut?” tegasnya.

Persoalan hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah menyangkut aset negara dan potensi kerugian daerah. DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendesak Pj Bupati Bekasi dan Inspektorat untuk mengevaluasi etika komunikasi pejabat BPKAD serta segera menuntaskan status aset negara yang hilang tersebut secara terbuka.

Hingga rilis ini dikeluarkan, BPKAD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai kode etik jurnalistik.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done