KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA
Menyikapi maraknya dugaan penyelewengan wewenang, kebocoran anggaran, dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang kerap mencederai rasa keadilan masyarakat, Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) resmi mengakhiri masa vakumnya. Jum'at, 31 Juli 2026.
Di bawah komando Ketua Umum Profesor Dr. Agus Supriyadi, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Jenderal Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., dan Bendahara Umum Dr. Misrina, S.IP., M.A., LP2TRI menyatakan siap melakukan perombakan total kepengurusan dan mengambil langkah tegas di lapangan. LP2TRI menegaskan bahwa "berkolaborasi" dengan pemerintah bukan berarti menjadi stempel kebijakan, melainkan menjadi mitra kritis yang siap mengawal, mengawasi, dan membongkar praktik kotor dalam penyelenggaraan negara.
"Kehadiran kembali LP2TRI di ruang publik dipicu oleh keprihatinan mendalam atas rusaknya marwah tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah. Kami melihat fungsi pengawasan terhadap tiga pilar kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) melemah. Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi kebijakan kepala daerah yang mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintir oligarki," tegas Prof. Dr. Agus Supriyadi.
Dalam kiprahnya ke depan, LP2TRI tidak lagi hanya memantau dari jauh, melainkan akan melakukan investigasi dan advokasi langsung terhadap berbagai sektor yang rawan dikorupsi dan diselewengkan oleh oknum pejabat, meliputi:
Darurat Agraria dan Pertanahan: Melawan kebijakan tata ruang daerah yang manipulatif dan memberantas mafia tanah yang kerap berkolusi dengan oknum birokrat untuk merampas hak tanah masyarakat sipil.
Audit Sektor Energi dan Sumber Daya Alam (SDA): Menyoroti keras pemberian izin tambang dan eksploitasi SDA di daerah yang kerap bocor, merusak lingkungan, dan tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berujung pada kemakmuran rakyat.
Pengawalan Hukum dan Keadilan: Mengawal proses hukum agar bersih dari praktik peradilan sesat dan "hukum transaksional" yang kerap menumpulkan keadilan bagi rakyat kecil.
Investigasi Anggaran (APBN/APBD): Mendeteksi dan melaporkan proyek-proyek siluman, kebocoran APBD, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda.
Seiring dengan langkah agresif ini, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LP2TRI menyadari bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian. Oleh karena itu, LP2TRI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pakar hukum, pengacara profesional, aktivis, serta putra-putri daerah yang memiliki nyali dan rekam jejak bersih untuk mengisi pos eksekutif di tingkat:
1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW - Tingkat Provinsi)**
3. Dewan Pimpinan Cabang (DPC - Tingkat Kabupaten/Kota)**
Gerakan nasional ini akan didukung penuh oleh unit taktis LP2TRI, yakni Tim 9 (Advokasi) yang beranggotakan Johan Akmal, S.H., Yuwono Prasetyo, A.Md., Basirun, Angga, Games Kusworo, S.Sos., M.M., dan Irianto. Selain itu, LP2TRI juga telah menyiagakan jaringan Tim 5 dan 7 (Intelijen Investigasi) yang tersebar di berbagai wilayah untuk memperkuat pengumpulan data lapangan secara senyap dan akurat.
LP2TRI menantang publik yang peduli pada nasib bangsa untuk bergabung dan tidak hanya diam melihat ketimpangan kebijakan di daerah masing-masing.
Bagi kandidat yang memiliki integritas dan keberanian untuk bergabung di jajaran DPP, DPW, maupun DPC, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi langsung Ketua Umum Profesor Dr. Agus Supriadi, S.Pd., M.Pd. di nomor: 0821-3564-9669.
Publisher - Red
