​Potret Buruk Penanganan ODGJ di Kebumen: Ketika Yayasan Swadaya Mengambil Alih Peran Pemerintah Daerah - KUPAS TUNTAS NEW

Jumat, 03 Juli 2026

​Potret Buruk Penanganan ODGJ di Kebumen: Ketika Yayasan Swadaya Mengambil Alih Peran Pemerintah Daerah




KUPAS TUNTAS NEW || KEBUMEN 

Kondisi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Kebumen kembali menjadi sorotan tajam. Fakta memprihatinkan terekam jelas pada saat awak media dan  relawan turun langsung ke lokasi  yang sangat memprihatikan masih adanya warga ODGJ yang hidup dalam kondisi terpasung, terisolasi, dan jauh dari standar kelayakan hidup manusiawi di sebuah fasilitas swadaya bernama Padepokan Wali Siri.

Realitas di lapangan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait efektivitas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta program Indonesia Bebas Pasung.

Kondisi serba terbatas di padepokan tersebut mengetuk kepedulian gerakan sosial kemanusiaan, salah satunya Yayasan Selaras Jiwa Kebumen. Melalui aksi penggalangan dana dan kunjungan langsung, komunitas ini berupaya memberikan bantuan logistik, pembersihan fasilitas, hingga pemotongan rambut guna memanusiakan para penyandang disabilitas mental tersebut.

Namun, langkah mulia yang diambil oleh kelompok masyarakat ini justru mempertegas pertanyaan besar: Di mana kehadiran dinas sosial dan pemerintah daerah?

"Apa yang kita lihat di Padepokan Wali Siri adalah tamparan keras bagi pembuat kebijakan daerah. Ketika masyarakat harus patungan dan turun tangan sendiri untuk mengurus hak-hak dasar ODGJ, hal itu membuktikan adanya 'blank spot' atau pengabaian sistematis pada anggaran penanganan sosial di Kebumen," ujar pengamat kebijakan publik setempat.

Berdasarkan pengamatan ke lokasi , para ODGJ tersebut berada di ruang-ruang sempit dan kumuh dengan rantai pengikat kaki, sebuah metode yang seharusnya sudah ditinggalkan jika sistem jaminan kesehatan dan rehabilitasi sosial dari pemerintah daerah berjalan optimal. Ketergantungan tempat penampungan alternatif pada donasi publik  memperlihatkan minimnya subsidi atau intervensi langsung dari APBD.

Publik kini mendesak Pemkab Kebumen, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi total. Penanganan ODGJ tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada yayasan swasta atau belas kasihan komunitas tanpa adanya regulasi, fasilitas rehabilitasi plat merah yang memadai, serta alokasi anggaran yang transparan dan berpihak pada kemanusiaan.

Fitriani






Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done