KUPAS TUNTAS NEW || KAMPAR
Bobroknya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan tumpulnya penegakan hukum kembali memicu amarah warga. Ruas jalan utama sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer yang menghubungkan Stanum menuju Sport Center kini dalam kondisi rusak parah. Kerusakan masif ini disinyalir kuat akibat lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut material dari aktivitas yang diduga galian C ilegal di wilayah tersebut.
Infrastruktur yang dibangun pada tahun 2012 oleh Dinas PUPR Kampar melalui pelaksana CV Putra Bata ini sejatinya difungsikan untuk memperlancar mobilitas dan perekonomian warga. Namun, alih-alih dirawat, aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut justru dibiarkan hancur tergilas oleh kendaraan bertonase besar yang melampaui kapasitas jalan.
Tokoh masyarakat lokal, Juhardi, menyampaikan kritik pedas atas pembiaran yang berlarut-larut ini. Ia menilai ada kesan 'tutup mata' dari Pemkab Kampar dan Aparat Penegak Hukum (APH) lokal terhadap keberadaan operasional galian C yang diduga melanggar aturan.
"Jalan ini dibangun pakai uang rakyat, bukan uang pribadi pengusaha galian! Sangat tidak adil jika pengusaha mengeruk keuntungan, sementara masyarakat yang harus menaruh nyawa setiap hari melewati jalan rusak dan berdebu," tegas Juhardi dengan nada geram, Rabu (29/7/2026).
Juhardi mendesak Pemkab Kampar untuk tidak sekadar menebar janji, melainkan segera melakukan perbaikan darurat dan menutup total operasional galian C yang tak berizin. Tak hanya itu, ia juga menantang keberanian APH untuk menyapu bersih para pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan kongkalikong. APH harus membuktikan integritasnya dengan turun langsung ke lapangan, selidiki, dan tindak tegas pelakunya. Hukum tidak boleh kalah oleh praktek penambangan liar!" tambah Juhardi.
Pembiaran terhadap aktivitas kendaraan berat di ruas Stanum–Sport Center ini tak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan dan melumpuhkan roda ekonomi warga sekitar. Jika Pemkab Kampar dan APH tetap lamban bertindak, masyarakat mempertanyakan fungsi kontrol dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi aset negara serta hak-hak warganya.
Masyarakat Kampar kini menunggu langkah nyata—bukan sekadar formalitas—berupa penertiban tegas di lapangan, proses hukum bagi para pelanggar, serta rekonstruksi jalan yang telah hancur.
Team
