JAKARTA | kupastuntasnew.com
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum. Ketua FKMPB, Eko Setiawan, secara resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa Serang, Kabupaten Bekasi, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selama dua hari berturut-turut, Eko Setiawan mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan membawa dokumen serta sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola pemerintahan Desa Serang.
Eko menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
"Semua ini kami lakukan demi kepentingan masyarakat. Perjuangan ini membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu, pikiran, hingga biaya pribadi. Namun kami yakin penegakan hukum harus tetap ditegakkan," ujar Eko Setiawan.
Dalam laporannya, FKMPB juga menyoroti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Serang yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), namun dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal oleh instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Menurut Eko, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dugaan perbuatan melawan hukum, laporan yang disampaikan juga memuat dugaan adanya kerugian keuangan negara. Ia berharap apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kerugian negara, maka kerugian tersebut dapat dipulihkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
FKMPB meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang telah disampaikan.
"Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. FKMPB akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab," tegas Eko.
Di akhir keterangannya, Eko Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih dari praktik-praktik yang menyimpang.
"Kami ingin Bekasi maju dengan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. FKMPB akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui komunikasi, data, dan mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.
Red

