Kantor Imigrasi Cilacap Raih Predikat "Sangat Baik" dari Ombudsman RI, Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik - KUPAS TUNTAS NEW

Selasa, 07 April 2026

Kantor Imigrasi Cilacap Raih Predikat "Sangat Baik" dari Ombudsman RI, Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

 



KUPAS TUNTAS NEW || CILACAP 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menorehkan prestasi gemilang dalam penilaian Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirilis oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (07/04), Imigrasi Cilacap berhasil mengantongi nilai akhir 88,12 dengan predikat "Sangat Baik".

Capaian skor tersebut mengukuhkan posisi Kantor Imigrasi Cilacap di Zona Hijau, yang berarti telah memenuhi standar kepatuhan tinggi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, hadir langsung menerima hasil penilaian tersebut. Penghargaan ini menjadi validasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan standar layanan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam sambutannya menekankan bahwa hasil ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari penguatan integritas di lapangan.




"Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Diperlukan profesionalisme serta kepatuhan ketat terhadap SOP guna meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi," tegas Haryono.

Penilaian komprehensif oleh Ombudsman RI ini mencakup lima dimensi utama, yaitu:

- Dimensi Input: Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana.

 - Dimensi Proses: Standar pelayanan publik.

- Dimensi Output: Persepsi maladministrasi dari masyarakat.

- Dimensi Pengaduan: Kualitas pengelolaan pengaduan.

Skor 88,12 ini membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berhasil menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi demi kemudahan layanan keimigrasian bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja Cilacap dan sekitarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas menyelenggarakan urusan keimigrasian di wilayah Cilacap, memberikan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan terhadap warga negara asing dengan mengedepankan integritas dan transparansi.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done