LEPAS TANGGUNG JAWAB’ PT.DWIMA GROUP RESMI DILAPORKAN KE DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH.... - KUPAS TUNTAS NEW

Senin, 09 Februari 2026

LEPAS TANGGUNG JAWAB’ PT.DWIMA GROUP RESMI DILAPORKAN KE DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH....

 


PALANGKARAYA - Kupastuntasnew.com

Pada tanggal 05 Ferbruari 2026 Tim Koalisi Media Online Nasional Palangkaraya resmi melaporkan PT.DWIMA GROUP atas Kerusakan Alam di wilayah Area Konsesi Perusahaan tersebut yang disebabkan oleh kegiatan penambangan emas Ilegal,atas petunjuk Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) kami menemui Fritno, S.Hut pada tanggal 26 Januari 2026.

Dalam hal ini beliau menyatakan bahwa PT.Dwima Group wajib Mengamankan Arealnya,maka dalam hal ini itu menjadi tanggung jawab mutlak PT.Dwima Group,dan Pertanyaan dari Tim Koalisi Secara Spesipik apakah kita sepakat pak kejadian ini menjadi tanggung jawab PT.Dwima Group???? Iya Dong Jelas Bapa Fritno.

Atas Kejadian ini Beliau menyarankan Agar Tim Koalisi media Online Nasional Membuat Laporan Secara Resmi terkait temuan kepada Dinas Kehutanan Kalteng Agar Kami tindak lanjuti sesuai dengan Peraturan yang berlaku.pungkas nya

Atas saran dan Pentunjuk tersebut Tim Koalisi Media Online Nasional Palangkaraya Secara membuat laporan secara resmi dengan melampirkan bukti – bukti visual kegiatan tersebut,kami berharap Dinas Kehutanan dapat bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,dan tidak tebang pilih dalam menerapkan Sangsi terhadap Perusahaan Kayu yang sudah memiliki nama besar tersebut.

Kami yakin dan percaya bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja secara Profesional dalam menjalakan fungsinya.Selanjutnya atas laporan tersebut kami menanti pemjelasan terkait tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kalteng terkait Pelaporan ini.

Dalam berita Kupas Tuntas New sebelumnya yang kami rangkum singkatnya ini bukan tanggung jawab PT.Dwima Group saja akan tetapi juga tanggung jawab semua unsur Aparat pemerintah,Penegak hukum dan unsur masyarakat Ujar Acwan Kepala Cabang PT.Dwima Group Kota Palangkaraya.

Terkait PT.DWIMA GROUP atas Pernyataan (KSDAE) Fritno, S.Hut yang menyatakan PT.Dwima Group Harus bertanggung Jawab Atas Area Konsesi mereka,kami sudaah bersurat resmi meminta Konfirmasi Pada tanggal 27 Januari 2026,akan tetapi sampai berita ini ditayangkan belum ada Konfirmasi resmi dari pihak PT.Dwima Group.

Jhon_Borne/Kaperwil/Kalteng.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done