KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), HM. Luthfi Yazid, mendesak Menteri Haji dan Umroh RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan gagasan ke publik. Hal ini merespons ide "War Tiket Haji" yang dilontarkan Menhaj, yang dinilai tidak melalui pertimbangan matang dan berisiko memicu ketidakadilan sistemik.
Pernyataan tegas ini disampaikan Luthfi Yazid di sela-sela acara Pelantikan dan Penyumpahan Advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/04/2026).
Wacana "War Tiket Haji" merupakan skema perebutan kuota di luar jalur reguler dengan prinsip "siapa cepat dia dapat" (*first come first served*). Luthfi menilai ide ini bukan sekadar menimbulkan kegaduhan, melainkan berbahaya bagi tatanan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia karena dua alasan krusial:
1. Rekam Jejak Pengelolaan Haji yang Belum Beres.
Luthfi mengingatkan bahwa sejarah pengelolaan haji oleh pemerintah sering kali mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti rentetan kasus korupsi yang menjerat para mantan Menteri Agama terdahulu, mulai dari era Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, hingga persoalan di era Yaqut Cholil Qoumas.
"Pelaksanaan haji dan umroh kerap bermasalah dan memakan ribuan korban yang terzalimi tanpa solusi nyata dari pemerintah. Contoh konkret adalah kasus First Travel yang menelan 63.000 korban, serta kasus Abu Tours. Hingga saat ini, mulai dari era Menag Lukman Hakim hingga Menhaj yang sekarang, negara terkesan abai dan tidak berdaya dalam memberikan perlindungan konstitusional bagi para jamaah tersebut," tegas Luthfi, yang juga merupakan pengacara ribuan korban First Travel.
2. Kompetisi Tidak Sehat Berbasis Koneksi dan Materi.
Lebih lanjut, Luthfi menilai introduksi "War Tiket Haji" akan menciptakan kompetisi yang tidak sehat. Skema ini diprediksi hanya akan menguntungkan mereka yang memiliki modal finansial kuat dan koneksi khusus.
"Ini ibarat perebutan tiket konser musik. Siapa yang berduit dan punya akses, dia yang berangkat. Ini sangat tidak adil bagi jamaah reguler yang sudah antre belasan hingga puluhan tahun," ujarnya.
DePA-RI menghimbau agar Kementerian Haji dan Umroh lebih fokus pada pembenahan fundamental, mulai dari penguatan regulasi, kualitas SDM, hingga integrasi pelayanan perlindungan kesehatan bagi jamaah, baik saat di tanah air maupun selama di tanah suci.
Selain menyoroti isu nasional, dalam prosesi penyumpahan di PT NTB tersebut, Luthfi Yazid juga memberikan pesan mendalam kepada para advokat baru DePA-RI. Ia menekankan agar para penegak hukum senantiasa menjaga amanah dan integritas.
"Seorang advokat harus memperkuat pengetahuan dasar hukum, kompetensi praktik, jaringan, serta memiliki ketangguhan mental yang kuat dalam menjalankan profesinya sebagai officium nobile," pungkasnya.
Team Redaksi
