PANGKALPINANG | Kupastuntasnew.com
Slogan "Zero HALINAR" (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang menjadi harga mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kini dipertanyakan kredibilitasnya. Sebuah temuan investigasi mengungkap tabir gelap di balik jeruji: dugaan kuat adanya aktivitas pengendalian narkotika yang dikomandoi oleh seorang warga binaan berinisial HEN dari dalam Kamar DA 6.
HEN, narapidana asal Sampur yang dijadwalkan bebas tahun ini, disinyalir masih memegang kendali penuh atas jaringannya di luar tembok penjara. Berdasarkan data yang dihimpun, pria yang tengah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) ini diduga memanfaatkan akses komunikasi ilegal secara masif untuk menjalankan bisnis haramnya.
Modus operandi yang dijalankan HEN tergolong licin. Ia diduga kerap "menumbalkan" anak buahnya di lapangan demi memutus rantai keterlibatan langsung. Langkah ini diyakini sebagai upaya menjaga profil bersih agar proses administratif kebebasannya tidak terhambat oleh catatan kriminal baru.
Namun, sepandai-pandainya melompat, jejak digital HEN mulai terendus. Tim redaksi memperoleh bukti-bukti krusial yang meruntuhkan klaim sterilitas Lapas, antara lain:
Tangkapan layar percakapan yang berisi perintah langsung untuk membuang "bahan" (barang bukti narkotika) guna menghindari sergapan aparat.
Bukti audio yang memperdengarkan suara diduga HEN tengah membahas upaya "kondisi" atau koordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk mengamankan namanya dari pantauan hukum.
Temuan ini menjadi tamparan keras bagi manajemen Lapas Narkotika Pangkalpinang. Padahal, pada Rabu (1/4/2026) lalu, Kalapas Novriadi secara retoris menegaskan bahwa instansinya bebas dari barang terlarang.
"Kami berkomitmen penuh melawan penyalahgunaan handphone, narkoba, miras, sajam, serta barang terlarang lainnya," tegas Novriadi saat itu.
Realita di Kamar DA 6 berbicara lain. Jika seorang narapidana mampu berkomunikasi secara intens dan mengarahkan transaksi narkotika dari dalam sel, maka komitmen "sterilisasi" tersebut patut diduga hanya menjadi pemanis di atas kertas.
Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, pimpinan Lapas justru menunjukkan sikap menutup diri. Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media melalui pesan WhatsApp berakhir dengan pemblokiran nomor redaksi oleh Kalapas Novriadi.
Sikap defensif ini justru memperkeruh spekulasi publik dan menciptakan kesan adanya sesuatu yang sengaja ditutupi di balik tembok kamar DA 6.
Kini, bola panas berada di tangan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung. Publik mendesak adanya investigasi menyeluruh dan sidak tanpa kompromi. Tanpa langkah konkret, "lubang" pada sistem pemasyarakatan ini dipastikan akan terus menjadi jalur aman bagi peredaran narkotika yang merusak tatanan hukum di Negeri Serumpun Sebalai.
Red
