KUPAS TUNTAS NEW || JAKARTA
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) memberikan sinyal "lampu merah" bagi kebebasan pers di lingkungan pendidikan. Merespons sikap antikritik dan dugaan intimidasi verbal oleh oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), IWOI resmi menginstruksikan Aksi Nasional Bela Jurnalis besar-besaran pada Jumat, 27 Februari 2026.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor: 99/I/PP-IWOI/II/2026, sebuah dokumen yang bukan sekadar administratif, melainkan maklumat perlawanan terhadap penindasan profesi.
Langkah keras ini diambil setelah pihak UNSIKA, termasuk Rektor, dinilai "tuli" dan enggan meminta maaf atas tindakan kasar oknum Humas terhadap jurnalis di Karawang. Alih-alih menjadi teladan komunikasi yang intelek, pihak kampus justru mempertontonkan arogansi yang mencederai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., M.Pd., MH., menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang dialektika, bukan ruang bagi oknum untuk menghardik pencari berita.
"Jika di lingkungan akademik saja kebebasan pers dilecehkan, maka demokrasi kita sedang dalam kondisi gawat darurat. Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan diinjak-injak oleh siapa pun, termasuk mereka yang merasa punya kuasa di balik meja birokrasi kampus," tegas Icang.
Icang memerintahkan seluruh jajaran DPW dan DPD IWOI di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan. Ribuan wartawan dijadwalkan akan menghijaukan area depan UNSIKA dengan tuntutan yang jelas: Permintaan maaf terbuka atau hadapi konsekuensi hukum dan moral.
* Penyampaian Aspirasi: Orasi terbuka menyuarakan keprihatinan atas matinya etika komunikasi pejabat kampus.
* Mobilisasi Massa: Delegasi dari berbagai wilayah diinstruksikan hadir dengan atribut lengkap sebagai simbol persatuan pers.
* Tuntutan Utama: Rektorat harus bertanggung jawab penuh atas tindakan bawahannya yang menghalangi kerja jurnalistik—sebuah tindakan pidana menurut Undang-Undang.
IWOI mengingatkan bahwa tindakan menghambat kerja jurnalistik bukan sekadar urusan ketersinggungan personal, melainkan upaya pembungkaman arus informasi publik.
“Jangan paksa kami untuk terus turun ke jalan. Namun, selama belum ada itikad baik dan tanggung jawab moral dari Rektorat UNSIKA, maka perlawanan ini adalah kewajiban demi menjaga marwah profesi,” tutup Icang dengan nada tajam.
Aksi ini dipastikan akan berjalan damai namun dengan pesan yang menggelegar: Pers tidak boleh diatur dengan otot dan caci maki!
Team Redaksi
