Operasi "Kosmetik" Dam Betuk: Anggaran Rp 200 Juta Menguap, PETI Kembali Berpesta - KUPAS TUNTAS NEW

Kamis, 25 Desember 2025

Operasi "Kosmetik" Dam Betuk: Anggaran Rp 200 Juta Menguap, PETI Kembali Berpesta

 


KUPAS TUNTAS || JAMBI

MERANGIN – Kewibawaan Pemerintah Kabupaten Merangin kini berada di titik nadir. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan wisata Dam Betuk yang digelar awal Desember lalu kini dicap sebagai proyek seremonial yang membuang-buang uang rakyat. Meski menelan dana taktis yang ditaksir mencapai Rp 200 juta, aktivitas ilegal tersebut nyatanya kembali marak hanya dalam hitungan hari.

Anggaran Fantastis, Hasil Miris: Ke Mana Uang Rakyat?

Publik kini menuntut transparansi radikal atas penggunaan dana operasional tersebut. Angka Rp 200 juta yang dialokasikan untuk logistik, bahan bakar, hingga penyewaan alat berat dari luar daerah dianggap sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan hasil di lapangan.

Dari total sedikitnya 60 unit rakit yang terang-terangan beroperasi, tim gabungan hanya mampu mengamankan 24 unit. Rasio keberhasilan yang rendah ini memicu kecurigaan publik yang mendasar: Apakah operasi ini telah bocor sebelum dimulai, atau memang sengaja dibiarkan tersisa?

Strategi "Libur" 21 Hari: Kegagalan Intelektual Pemerintah

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin pada 3 Desember 2025 terbukti gagal total menciptakan efek jera (deterrent effect). Laporan per 24 Desember 2025 memastikan para penambang telah kembali beraktivitas dengan normal, seolah menertawakan penegakan hukum yang baru saja berlalu.

Jeda waktu yang bahkan tidak sampai satu bulan ini menjadi bukti telak bahwa:

Pemerintah Kabupaten Merangin tidak memiliki strategi pasca-penertiban (post-operation) yang matang.

Operasi ini hanya bersifat reaktif untuk meredam isu, bukan untuk menyelesaikan masalah dari akar.

Kritik keras terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan. Pemerintah dinilai hanya berani "bermain" di permukaan dengan merusak rakit—yang dengan mudah bisa dibangun kembali—namun takut menyentuh aktor intelektual atau pemodal (cukong) di balik layar.

"Sangat memuakkan melihat dana rakyat Rp 200 juta habis hanya untuk memberi 'libur' singkat bagi perusak lingkungan. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah pemborosan yang terstruktur. Jika pemerintah hanya berani merusak kayu rakit tanpa menangkap pemodal, maka jangan salahkan rakyat jika menganggap ada 'main mata' di balik layar," tegas narasi yang berkembang luas di masyarakat.

Atas kegagalan memalukan ini, publik mendesak Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan Audit Investigatif terhadap penggunaan dana operasi tersebut. Rakyat Merangin tidak boleh membiarkan aset wisata seperti Dam Betuk hancur berkeping-keping sementara uang negara terus mengalir untuk operasi-operasi yang sifatnya hanya "kosmetik" demi kebutuhan konten media.

Pemerintah Kabupaten Merangin harus memilih: Menjadi pelindung lingkungan yang bernyali, atau terus menjadi penonton setia saat kekayaan alamnya dirampok secara ilegal.

Team Redaksi PRIMA 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done