KUPAS TUNTAS || TAPUNGHULU
Kebakaran hebat yang meluluhlantakkan kediaman warga di RT 003/RW 003 Dusun V Koto Malaka Jaya, Desa Danau Lancang, bukan sekadar musibah rutinitas. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi fungsi perlindungan sosial negara. Di balik puing hitam yang tersisa, ada pertanyaan besar yang menggantung: Apakah pemerintah hanya hadir untuk memberi sembako, atau benar-benar hadir untuk memulihkan hidup?
Kamis (25/12/2025), bantuan darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar memang telah sampai di lokasi melalui Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman. Namun, bantuan berupa paket sembako, family kit, dan perlengkapan tidur dianggap hanya "obat penawar sesaat" yang tidak menyentuh akar masalah korban: hilangnya tempat bernaung.
Negara tidak boleh merasa tugasnya selesai hanya dengan menyerahkan bantuan logistik di atas kertas administrasi. Bagi korban seperti M. Turmuji, seorang buruh harian lepas, kehilangan rumah adalah kehilangan segalanya. Tanpa aset dan tabungan, mustahil baginya untuk bangkit dari abu tanpa intervensi kebijakan yang nyata.
“Kami sangat berharap ada bantuan rumah layak huni. Untuk membangun sendiri, rasanya mustahil dengan kondisi ekonomi kami saat ini,” ungkap Turmuji di tengah reruntuhan rumahnya.
Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, yang turun langsung ke lokasi, menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti pada urusan seremonial bantuan darurat. Ia menuntut langkah konkret dari pemerintah level atas agar tidak membiarkan warganya terjebak dalam kemiskinan ekstrem akibat musibah ini.
“Kami akan berjuang agar ada bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari kabupaten. Warga tidak boleh dibiarkan berlama-lama hidup dalam ketidakpastian. Empati sesaat tidak akan membangun kembali atap yang sudah runtuh,” tegas Azirman dengan nada bicara yang menuntut kepastian.
Rilis ini merupakan desakan bagi Dinas Perkim, Dinas Sosial, maupun Bupati Kampar untuk segera:
Melakukan verifikasi faktual untuk alokasi bantuan pembangunan rumah tinggal bagi korban kebakaran.
Menyederhanakan birokrasi bantuan pascabencana bagi warga kategori ekonomi lemah.
Membuktikan bahwa kehadiran negara bukan sekadar hadir saat api berkobar, melainkan mendampingi hingga kehidupan warga kembali normal.
Tragedi Danau Lancang adalah ujian nurani. Jika pemerintah gagal memberikan solusi jangka panjang berupa pembangunan kembali rumah korban, maka bantuan darurat yang diberikan hanyalah sekadar menggugurkan kewajiban, bukan bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya.
Narahubung:
Pemerintah Desa Danau Lancang / Pajar Saragih
