JALUR BANGLI PULO TIMAHA AKAN DI KEMBALIKAN KE PUNGSI AWAL DAN PEMBUKAAN JALAN BARU GRAND DUTA CITY MENJADI SOROTAN - KUPAS TUNTAS NEW

Sabtu, 08 November 2025

JALUR BANGLI PULO TIMAHA AKAN DI KEMBALIKAN KE PUNGSI AWAL DAN PEMBUKAAN JALAN BARU GRAND DUTA CITY MENJADI SOROTAN



BABELAN - Kupastuntasnew.com

Program gubernur Jawa Barat terkait pembongkaran bangunan liar (bangli) merupakan program penataan dan normalisasi kawasan yang bertujuan untuk menanggulangi banjir, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, dan pengelolaan sampah secara lebih baik. Kebijakan ini telah dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, salah satunya di Kp.Pulo Timaha Dusun 3 RT 013 RW 008 Desa Babelan kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Dari hasil investigasi awak media, sepanjang jalur tersebut menurut keterangan Kaur perencanaan Desa Babelan kota di ketahui adalah lahan PJT 2 yang akan di kembalikan ke pungsi awal, yang dalam perencanaan untuk jalan tembus ke perumahan Grand Duta City , yang kini sedang di kerjakan.

Di ketahui bahwa pembangunan pembukaan jalan dan penghijauan tersebut, atas permintaan pemerintah Desa Babelan kota, bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur Pulo Timaha Mutiara Gading City.05/11/2025.

Pada saat investigasi di lapangan, terlihat adanya Banner dan pagar bambu pembatas, yang bertuliskan protes ke pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah Jawa Barat, setelah di temui dan di wawancara, para pemilik garapan yang lebih dari 30 orang tersebut berupaya meminta penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Babelan kota terkait peruntukan dan pertanggung jawaban pasca pembongkaran lahan garapan di area tersebut, menurut keterangan pemilik garapan, mereka tidak serta merta menempati lahan tersebut tanpa ada izin atau transaksi alih garapan oleh oknum dan di ketahui pihak RT RW setempat.

Para pemilik garapan tersebut meminta kepada pihak Desa Babelan agar membantu memberikan solusi untuk pertanggung jawaban pihak-pihak terkait, di karena kan pihak pemilik garapan mempunyai data transaksi hingga kuitansi atas lahan tersebut, dan meminta di mediasikan di kantor Desa Babelan Kota.

"kami tidak bicara developer tersebut, disini kami meminta untuk lahan tersebut jangan di gunakan dulu sebelum ada penjelasan pasti peruntukan nya, kalau memang benar di kembalikan ke pungsi awal kami sangat mendukung, tapi kalau untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, kami akan meminta oknum yang di pernyataan garapan siap bertanggung jawab sepenuhnya, dan kami punya data" jelas Sitohang kepada awak media.

Perencanaan pembukaan jalan dan penghijauan menurut informasi yang di dapat, menggunakan Dana CSR dari perusahaan Pengembang, atas permintaan Pemerintah Desa Babelan kota,namun pemerintah Desa Babelan Kota belum memberikan keterangan secara Rinci terkait Dana CSR tersebut.



Hen

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done