Dugaan Skandal Dana BOS di SMPN 2 Babelan Menguat, Kepala Sekolah Disorot - KUPAS TUNTAS NEW

Minggu, 08 Maret 2026

Dugaan Skandal Dana BOS di SMPN 2 Babelan Menguat, Kepala Sekolah Disorot

KAB BEKASI | Kupastuntasnew.com

Dugaan skandal pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini sorotan publik mengarah ke SMP Negeri 2 Babelan, yang diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024–2025.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan menyebutkan, pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut mulai dipertanyakan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi nyata di lingkungan sekolah. Padahal, dana BOS yang digelontorkan pemerintah setiap tahun nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan penting seperti pengadaan sarana dan prasarana, kegiatan pembelajaran, pembayaran honor tenaga honorer, hingga kegiatan siswa. Namun dari penelusuran yang dilakukan sejumlah pihak, muncul indikasi bahwa beberapa program yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran diduga tidak terealisasi secara maksimal.

Sejumlah sumber menyebutkan, transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut juga dipertanyakan. Komite sekolah maupun sebagian orang tua siswa dikabarkan tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran yang dikelola pihak sekolah.

“Kalau dana BOS itu uang negara, harusnya terbuka. Tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan detail soal penggunaan anggaran tersebut,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan ini pun memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah segera turun tangan. Publik meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Babelan.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran negara. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menyeret aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dana BOS itu bersumber dari APBN dan wajib dikelola secara transparan. Jika ada indikasi penyelewengan, maka harus diaudit dan ditindak sesuai hukum,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 2 Babelan Neneng Harti Suswati belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS tahun anggaran 2024–2025 tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap aparat terkait segera mengusut dugaan tersebut agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar kembali pada tujuan utamanya: meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done