KUPAS TUNTAS NEW || CILACAP
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menutup agenda Pembinaan Mental Tahap II bagi para pegawainya pada Kamis (05/12). Bertempat di Lapangan Tenis Lapas Batu, Nusakambangan, penutupan ini menandai tuntasnya proses "reboot" karakter bagi aparatur yang sebelumnya membutuhkan penguatan integritas dan kedisiplinan.
Program yang berlangsung sejak 15 Januari 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis kementerian untuk membersihkan dan memulihkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Nusakambangan dipilih sebagai lokasi guna memberikan efek psikologis yang kuat terhadap komitmen perubahan perilaku para peserta.
Berbeda dengan pelatihan teknis biasa, program ini menitikberatkan pada:
Rehabilitasi Mental: Memperbaiki pola pikir pegawai pasca-penegakan disiplin.
Asesmen Ketat: Evaluasi mendalam melalui konseling dan pelatihan fisik serta mental.
Internalisasi Tata Nilai PRIMA: Menanamkan kembali nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sebagai "harga mati" dalam bertugas.
Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harinto, dalam arahannya menegaskan bahwa kelulusan dari program ini adalah awal dari pembuktian di lapangan.
"Program ini bukan sekadar formalitas pemulihan, melainkan momentum untuk memantapkan kembali nilai dasar. Setiap pegawai adalah penjaga marwah institusi. Tidak ada ruang bagi sikap yang mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Pujo.
Dengan berakhirnya pembinaan ini, para peserta diharapkan kembali ke unit kerja masing-masing dengan mentalitas baru. Kemenimipas menargetkan adanya perubahan signifikan pada sikap, perilaku, dan kinerja yang lebih transparan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kementerian tidak segan melakukan intervensi mendalam demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Red/ Fitri

